DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANANTERPADU SATU PINTU
KABUPATEN TELUK WONDAMA

Senin. 12 juni 2023

Dalam rangka menciptakan kemudahan perizinan berusaha, DPMPTSP Kab. Teluk Wondama dalam hal ini melakukan kegiatan pelayanan Perizinan dan non Perizinan mulai tanggal 05 Juni - 10 Juni 2023 yang bertempat di ruang tunggu terminal penumpang pelabuhan Wasior

Pelaksanaan kegiatan ini merupakan wujud tanggung jawab DPMPTSP dalam rangka mempermudah pelaku usaha dalam mengurus perizinan usaha dimana bidang Perizinan dan Non perizinan selaku penyelenggara berusaha "jemput bola"..

KEGIATAN JEMPUT BOLA PELAYANAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN DPMPTSP TELUK WONDAMA

sasaran yang ingin dicapai dari adanya kegiatan ini juga meningkatkan iklim berusaha di Kabupaten Teluk Wondama dengan meningkatnya jumlah usaha baik usaha Mikro, Kecil, Sedang dan Besar.

Sosialisasi KPPR Dan SIM BG Melalui OSS

Untuk terciptanya tata kelola perizinan yang baik, diperlukan instrumen pengawasan guna memastikan kepatuhan pelaku usaha terhadap norma, standar, prosedur dan kriteria sesuai perundang-undangan yang telah diatur dalam Peraturan BKPM No 5 Tahun 2020 dan PP No 5 Tahun 2021.

Pelaksanaan sosialisasi dan Bimbingan teknis Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko tujuannya adalah untuk mendorong para pelaku usaha untuk segera memiliki perizinan berupa NIB (Nomor Induk Berusaha), meningkatkan kapasitas SDM, serta dapat mengetahui dan memahami regulasi Undang-undang yang terbaru proses perizinan berusaha berbasis OSS RBA.